BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar memberikan tanggapan atas kenaikan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kenaikan siltap perangkat desa dan tunjangan untuk BPD tersebut mestinya juga dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa dan lebih bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya,” ujar Akerman, Rabu, 22 Mei 2024.
Khususnya kades, kata Akerman kinerja mereka diharapkan semakin baik. Sebab mereka tahun 2024 ini ada kenaikan siltap dan juga mendapat motor dinas.
Dia juga mengingatkan perangkat desa dan BPD agar terus menjalin kerja sama yang harmonis, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tahun ini telah menyetujui aspirasi pemerintah desa terkait kenaikan siltap bagi perangkat desa dan tunjangan bagi BPD.
--page
Untuk kenaikan siltap perangkat desa dan tunjangan BPD yakni masing-masing sebesar Rp250 ribu. (RISKA YULYANA/R)









