BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon mengatakan kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di wilayah Kalteng ini wajib untuk dijaga.
Menurutnya, tindakan untuk melindungi DAS harus menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA) di wilayah Kalteng.
"DAS perlu kita lestarikan karena didalamnya terdapat ekosistem yang harus dijaga dan kita lindungi secara berkesinambungan," katanya, Rabu, 22 Mei 2024.
Dalam upaya memelestarikan DAS terutama yang ada di provinsi ini, Pemprov bersama dengan DPRD Kalteng telah menyepakati Raperda tentang DAS ditetapkan jadi Perda.
"Beberapa waktu lalu kita telah menetapkan Perda DAS, nah implementasi khususnya berkaitan dengan pelestarian harus bisa dijalankan dengan baik," ucapnya.
--page
Lohing menuturkan, ketika DAS dilestarikan tentu hal itu akan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat terutama dalam hal pelanfaatan SDA yang ada didalamnya.
"Namun dalam memanfaatkan SDA yang ada di DAS harus dengan bijak, juga perlu dibarengi dengan pelestarian, sehingga SDAnya bisa dimanfaatkab berkelanjutan," imbuhnya.
Dirinya berharap, dengan menjaga kelestarian DAS, hal itu dapat meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (DONNY D/j)









