BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappendalitbang) berusaha mensikronkan perencanaan pembangunan daerah.
Mulai dari pembangunan di tingkat provinsi maupun pembangunan di tingkat kabupaten dan kota se-Kalteng. Langkah ini dioptimalkan melalui Pasca Musrenbang RPJPD Provinsi Kalteng dan Paska Musrenbang RKPD.
“Kegiatan ini bertujuan untuk sinkronisasi perencanaan pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta perencanaan pembangunan antar Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun 2025-2045 maupun 2025,” tutur Perencana Ahli Muda Bappedalitbang Provinsi Kalteng Fredy Darinton di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu, 22 Mei 2024.
Selain itu kegiatan paska musrembang menjadi ajang penyelarasan antara visi, delapan misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan antara RPJPD Kabupaten/Kota, RPJPD Provinsi terhadap RPJPN.
Termasuk penyelarasan usulan program kegiatan prioritas Provinsi, Kabupaten/Kota dalam rangka pencapaian target prioritas Provinsi.
--page
Sebagai informasi, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
Sedangkan Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah. (HERMAWAN DP/y)









