BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang ke 12 kali berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan tahun 2023 diterima oleh Penjabat Bupati Sukamara, Kaspinor di Palangka Raya.
Sekda Sukamara Rendy Lesmana mengatakan, semua patut bersyukur atas kerja pemerintah daerah selama ini sudah sejalan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
"Kita satu satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 12 kali berturut dan terbanyak," kata Rendy Lesmana. Rabu, 22 Mei 2024.
Dia berharap, prestasi yang telah diperoleh sebanyak 12 kali berturut-turut berkat kerja keras bersama-sama tersebut dapat dipertahankan serta meningkatkan meningkatkan kualitas dan tata kelola, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan aset.
--page
“Keberhasilan ini merupakan keterlibatan semua yang aktif untuk bisa mempertahankan dan mengelola keuangan daerah ini secara baik dan transparan,” ujarnya.
Rendi menambahkan, Kabupaten Sukamara selama 12 kali berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK - RI) Republik Indonesia terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yaitu tahun anggaran 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan tahun 2023. (NORHASANAH/H)









