JAKARTA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia Cabang Palangka Raya mempermudah pembayaran bagi pelaku usaha yang menyewa aset milik pemkot dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal  mengatakan, hal tersebut sangat membantu proses pembayaran retribusi aset yang digunakan masyarakat

"Pembayaran retribusi aset milik pemkot yang digunakan pelaku usaha seperti di Jalan Yos Sudarso, Pasar Kahayan dan Temanggung Tilung tidak perlu lagi ke kantor, melainkan bisa melalui QRIS yang telah disediakan oleh pihak kami," katanya.

Pembayaran menggunakan QRIS tentunya juga untuk mengurangi risiko terkait hal-hal negatif seperti melakukan korupsi serta lain sebagainya.

Untuk barcode QRIS tentunya setelah menindaklanjuti arahan dari Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, sehingga bekerja sama dengan BRI.

"Setidaknya kami mempermudah pelaku usaha yang hendak membayar retribusi dalam penggunaan aset milik pemkot per bulan nya. Kalau tunai memerlukan waktu dan tenaga sehingga banyak waktu yang terbuang, sedangkan kalau menggunakan QRIS tentunya sangat mudah," ungkapnya.

Pimpinan Cabang BRI Palangka Raya Sari Wahono usai melakukan penandatangan kerjasama terkait pembuatan QRIS tersebut mengatakan, QRIS sangat fleksibel ketika membayar.

--page

Bahkan pecahan uang dari kecil sampai besar bisa tersedia sehingga mempermudahkan masyarakat dalam melaksanakan transaksi. Selain itu, masyarakat tidak perlu jauh-jauh bertransaksi, hanya menggunakan barcode saja pembayaran apa saja bisa dilakukan dalam waktu yang cukup cepat.

"Bagi mereka yang tidak memiliki rekening BRI tentunya bisa membayar menggunakan BRI Virtual Account dan dapat dibayarkan melalui Brilink yang ada di seluruh Kota Palangka Raya. Bahkan mengenai uang yang dibayarkan per tiga jam sudah masuk ke rekening milik pelaku usaha, setelah dilakukan pembayaran," demikian Sari Wahono.

ANTARA