BORNEONEWS, Sampit - Keberadaan gudang semen di RT 07, Jalan Iskandar, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Ketapang, Sampit, dikeluhkan warga sekitar. Keberadaan gudang itu mengakibatkan kesehatan warga sekitar terganggu, lantaran setiap hari menghirup debu semen yang berterbangan ke setiap rumah warga.

Selian itu, debu semen juga menempel di perabotan milik warga  seperti piring, gelas, sendok, ember dan lainnya. Tempelan debu tersebut termakan juga oleh warga, sehingga hal tersebut tentu berdampak buruk bagi kesehatan warga sekitar.

“Semenjak dibukanya gudang semen ini, warga di sini mengeluh lantaran debunya berterbangan dan membuat kesehatan warga tergangu. Setiap menghirup debu semen, pernafasan kami sesak,” ungkap Elly, 35, warga sekitar, Rabu (1/6/2016).

Elly dan warga lainnya mendesak, agar pemilik gudang semen itu bertanggung jawab atas kesehatan anak-anak yang terganggu akibat debu yang dihasilkannya. Selain itu, warga juga mengalami gatal-gatal akibat air yang di dalam ember bercampur debu semen.

Atas laporan warga sekitar, Dinas Kesehatan Kotim langsung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dampak lingkungan serta izin kesehatan lingkungan gudang yang berlokasi di tengah-tengah permukiman warga itu.

Dari hasil pengecekan tim medis terdiri dari empat dokter dan tenaga kesehatan lainnya, mereka mengatakan, bahwa keberadaan gudang semen tersebut membawa dampak buruk bagi kesehatan warga sekitar yang setiap hari menghirup debu.

“Dampak debu terhadap kesehatan masyarakat cukup tergangu. Yang mana, disaat warga menghirup debu berterbangan mengalami batuk dan sesak napas. Selain itu warga juga mengalami gatal-gatal setelah mandi di air sungai depan gudang,” ungkap Munawar Kholil selaku ketua tim dari Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur.

Menurutnya, keberadaan gudang tersebut tidak cocok berada di tengah pemukiman warga. Hal itu sangat menggangu kesehatan warga, namun demikian, pemilik gudang ada upaya agar debu yang berterbangan tidak lagi keluar dan dihirup oleh warga.

“Izin gudang untuk penyimpanan semen itu tidak ada. Katanya gudang itu sebelumnya untuk menyimpan pupuk. Kalaupun izin kesehatan lingkungan gudang semen baru bias dikeluarkan jika jarak gudangnya 100 meter dari rumah warga,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT 07 Kelurahan MB Hilir Kecamatan MB Ketapang, Yahi menuturkan, ia tidak mempersoalkan keberadaan gudang semen tersebut, asalkan tidak membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat setempat.

Dari pemeriksaan tim dari Dinas Kesehatan itu, ada dua gudang semen di lokasi itu yang tidak memiliki izin kesehatan lingkungan. Tidak hanya itu, pemilik gudang juga diakui belum mengantongi izin UKL dan UPL. (RAFIUDIN/m)