BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas terus melakukan konsultasi dan koordinasi untuk menyusun Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan bangunan gedung.
Seperti yang telah dilakukan Pansus I DPRD Kapuas bersama SOPD Pemkab Kapuas konsultasi ke Kantor Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang Kota Bandung, Jawa Barat pada 20 Mei 2024.
Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi terkait dengan Raperda yang sedang dibahas pada saat ini yakni tentang Penyelengaraan Bangunan Gedung serta Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.
“Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan gedung yang tepat sasaran sesuai dengan standar teknis Bangunan gedung," katanya, Kamis, 23 Mei 2024.
Sebagaimana banyaknya informasi yang didapat pada saat ini akan menjadi referensi dalam penyusunan Raperda tersebut.
--page
"Sehingga, nantinya akan dapat di implementasikan dengan maksimal di Kabupaten Kapuas," ujarnya.
Adapun dalam kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus I yaitu Ahmad Zahidi dan diikuti Anggota DPRD Pansus I lainnya beserta perwakilan SOPD terkait, yang diterima oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari. (DODI/j)









