PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan meluncurkan aplikasi Sirela (Sistem Informasi Retribusi Laboratorium).

Secara resmi Aplikasi Sirela di Lounching oleh Penjabat Bupati Kobar Budi Santosa di wakili oleh Asisten II Setda Kobar Kamaludin pada Rabu, 22 Mei 2024.

Kepala Dinas PUPR Kobar Muhammad Hasyim Muallim mengatakan, memasuki era pelayanan publik yang mengedepankan pendekatan era industri digital (industri 4.0), pemerintah daerah dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, efektif dan transparan kepada masyarakat yang salah satunya adalah pelayanan dalam bidang laboratorium bahan kontruksi. 

"Oleh karena itu, kami pun melakukan pemutakhiran sistem informasi laboratorium bahan kontruksi agar dapat mencerminkan semangat transparansi informasi publik dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Hasyim Muallim. 

Lanjutnya, pada tahun ini, Dinas PUPR Kobar telah membangun aplikasi /website sistem informasi retribusi laboratorium, saat ini telah beroperasi dan bisa di akses di www.sirela.kotawaringibarat.go.id.

--page

Adapun fungsi dari aplikasi tersebut, untuk mengelola serta membayar retribusi atas pengujian yang di lakukan laboratorium terkait, dengan proyek pembangunan atau pekerjaan umum yang di kelola oleh dinas maupun swasta. 

"Aplikasi Sirela bertujuan untuk mempermudah proses pengelolaan dan pembayaran retribusi laboratorium, agar lebih efisien dan transparan," ungkapnya.

Melalui aplikasi ini, Dinas PUPR dapat melakukan proses pengajuan, verifikasi, penghitungan biaya, pembayaran dan pelaporan retribusi laboratorium dengan lebih mudah dan terstruktur.

Menurutnya, dalam aplikasi Sirela, pengguna dapat mengisi detail proyek atau pekerjaan umum yang membutuhkan pengujian laboratorium, setelah itu pengguna dapat memilih laboratorium yang akan melakukan pengujian dan mengunggah dokumen atau sampel yang perlu di uji.

Bahkan aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk menghitung biaya retribusi berdasarkan tarif yang sudah di tetapkan. 

--page

"Sebelum proses pengujian dilakukan wajib retribusi harus melakukan pembayaran melalui bank yang di tunjuk, dan apabila proses pengujian selesai, pihak laboratorium akan mengunggah informasi ke dalam aplikasi bahwa pengujian telah selesai, kemudian pengguna dapat melihat dan mengambil hasil pengujian," tuturnya.

Hasyim menjelaskan, bahwa aplikasi retribusi laboratorium Dinas PUPR dapat memberikan manfaat seperti penghematan waktu dan biaya, pengurangan kesalahan dalam penghitungan biaya serta peningkatan transparansi maupun akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi laboratorium. (DANANG/j)