SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan tidak ada biaya sewa untuk meminjam excavator bantuan pemerintah daerah di 17 kecamatan. 

"Itu mengada ada aja. Excavator itu tidak ada sewa, hanya bayar operator, helper dengan BBM," kata Kepala DPKP Kotim Sepnita saat dikonfirmasi borneonews.co.id, Kamis, 23 Mei 2024.

Prosedur penggunaan excavator bantuan pemerintah daerah di 17 Kecamatan tersebut tertuang dalam peraturan bupati (Perbup) Kotim nomor 6 Tahun 2022.

Bahwa Pemerintah daerah tidak memungut biaya excavator Dinas Pertanian atau yang saat ini marger dengan Dinas Ketahanan Pangan menjadi DPKP.

Pengguna hanya mengeluarkan biaya operasional dimana tertuang dalam Perbup tersebut biaya operasional adalah pembiayaan atas penggunaan alat berat dan alat mesin pertanian yang antara lain mencakup biaya mobilitas/bahan bakar, oli/pelumas, operator, helper, grace (gemuk) pengamanan dan biaya Operasional lainnya selama digunakan oleh pihak lain.  

--page

Peminjaman excavator tersebut dikelola oleh Balai Penyuluh Pertanian (BPP) masing-masing kecamatan dan harus melaalui prosedur sesuai Perbup tersebut. 

"Kalau prosedur jelas sesuai Perbup tersebut bahwa peminjaman menggunakn aplikasi, ada daftar tunggu, ada perjanjian kerjasama yang ditandatangani lewat aplikasi," ujarnya. 

Sehingga tanpa ke kantor BPP pun peminjaman dapat dilakukan secara online. Daftar tunggu pun dapat dipantau dengan jelas dimana alat sedang bekerja dan urutan peminjaman excavator.

"Kami sudah sering melakukan sosialisasi, tapi kadang karena ada yang ingin meminjam duluan dan tidak mau memakai prosedur yang ada, lalu berbicara yang tidak-tidak," tandasnya. 

Lebih lanjut, jika ada oknum tidak bertanggung jawab menyalah gunakan atau memanfaatkan peminjaman excavator tersebut, pintu pengaduan terbuka di Kantor DPKP Kotim. 

--page

Sebelumnya, tahun lalu Bupati Kotim Halikinnor telah menuntaskan janjinya untuk memberi bantuan 1 unit excavator di 17 kecamatan pada Senin, 27 Februari 2023. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Khususnya membantu kelompok-kelompok tani untuk membuka lahan pertanian maupun normalisasi drainase.

"Mereka hanya membeli bahan bakarnya saja, tidak perlu sewa," kata Halikinnor saat penyerahan excavator 2 kecamatan terakhir, Baamang dan Ketapang, di BPP Pelangsian.

Akhir-akhir ini muncul keluhan mengenai biaya sewa excavator bantuan pemerintah daerah tersebut. Namun DPKP Kotim menegaskan tak ada biaya sewa dan terbuka menerima aduan jika ada yang menylahgunakannya. (DEWI PATMALASARI/j)