BORNEONEWS, Barito Utara - Belasan warga Desa Mampuak II, Kecamatan Teweh Timur, mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Senin (31/5) pagi. Kedatangan mereka terkait sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di desa tersebut. Terdapat dua orang calon Kepala Desa (Kades) yang sama-sama memperoleh suara tertinggi dengan jumlah total suara sebanyak 164.

Camat Teweh Timur, Taupik melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Teweh Timur, Agus Sutamsi mengatakan, dalam pemilihan Kades di desa-desa di wilayah Kecamatan Teweh Timur, Desa Mampuak II satu-satunya desa yang perolehan suara calon kadesnya imbang. Kedua calon kades ini, Aslianor dan Komsiah. Mereka tinggal di lingkungan RT yang sama atau masih bertetangga, sedangk TPS saat pilkades kemarin hanya ada 1 TPS.

“Kita dari Kecamatan sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini tapi tidak bisa, karena jumlah suara mereka imbang dan mereka juga tinggal di RT yang sama, serta jumlah TPS yang dibuat di desa itu hanya 1 TPS. Oleh karena itu masalah ini kita bawa ke tingkat Kabupaten Barito Utara untuk penyelesaiannya,” jelas Agus.

Dikatakan agus, sesuai dengan aturan dalam Pilkades serentak ini mereka tidak diperbolehkan untuk melaksanakan pemilihan ulang Kades di desa tersebut. “Dari hasil perhitungan kemarin masing-masing dari calon kades ini memperoleh 164 suara, dan 2 kertas suara tidak sah. Harapan kita di tingkat kabupaten masalah ini dapat terselesaikan,” kata Agus.

Terpisah Kepala Badan Pemerintahan Madayarakat dan Desa (BPMD) Barito Utara, H Arbaidi MAP melalui kepala Bidang Pemerintahan Desa Ramadan Fitri saat dikonformasi wartawan mengatakan, bahwa  persoalan itu masih akan dilakukan mediasi kembali. “Waktu pertemuan yang dipimpin Kepala BPMD dan Asisten I kemarin, masih belum ada kesepakatan yang kita dapatkan,” ujar Ramadan Fitri didampingi Suparman, pegawai BPMD Barito Utara, Selasa (31/5).

Dikatakannya, disampaikannya bahwa sesuai dengan permendagri Nomor 112, dalam Pilkades ini tidak mengenal pemilihan ulang. “Jadi dalam hal ini kita akan mengupayakan penyelesaian masalah sengketa ini, dan jika tidak terdapat titik temu, maka terpaksa desa ini akan diikutkan lagi dalam Pilkades selanjutnya,” terangnya.(DN)