BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan bahwa pemerintah telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Kebencanaan untuk membantu warga yang terdampak kebakaran rumah di kawasan Flamboyan.
"SOP Penanganan Kebencanaan sudah kami jalankan dalam membantu warga yang terdampak kebakaran. Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan," katanya, Jumat, 24 Mei 2024.
Kebakaran yang terjadi pada senin lalu telah meluluhlantakkan 45 unit rumah warga di kawasan Flamboyan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun beberapa warga harus mengungsi sementara.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan dampak kebakaran berjalan dengan baik.
Bantuan logistik, tempat tinggal sementara, serta pemulihan kondisi warga menjadi prioritas utama.
--page
"Kami akan pastikan warga yang terdampak mendapatkan bantuan yang dibutuhkan. Pemulihan kondisi mereka menjadi fokus kami saat ini," pungkasnya. (HENDRI/R)









