BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penertiban bangunan di lokasi prostitusi Simpang Kodok, Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berlangsung ricuh. Rabu (1/6/2016). 

Kericuhan bermula  antara pemilik bangunan di Jalan Ahmad Yani dan pemilik bangunan di Simpang Kodok. Hal itu dipicu adanya penolakan pembongkaran oleh penghuni Simpang Kodok. 

Sementara pemilik bangunan yang berada di A.Yani, yang bangunannya sudah terlebih dahulu dihancurkan  melakukan protes. Tiba-tiba seorang pemilik bangunan di Simpang Kodok (Mistar) melakukan pemukulan, hal ini memicu pemilik bangunan di Jalan A.Yani melakukan perlawanan.

Personel TNI-Polri segera melerai perkelahian tersebut, dan memisahkan kedua belah pihak. 

Sebelum itu, sempat terjadi adu mulut antara penghuni Simpang Kodok dengan tim terpadu. Pemilik bangunan merasa bahwa hasil rapat di Dinas Sosial yang mereka hadiri tidak mengatakan ada pembongkaran, sehingga mereka tetap mempertahankan bangunan mereka.

Namun Bupati Kotawaringin Barat Bambang Purwanto bersikap tegas. Saat ditelepon oleh Ketua Tim Terpadu Gusti M. Nur Aini, ia memerintahkan agar seluruh bangunan di Simpang Kodok dihancurkan.

Sementara Camat Pangkalan Lada, Rudiansyah mengatakan berdasarkan perintah Bupati bangunan di Simpang kodok yang ditenggarai sebagai bisnis esek-esek harus dibongkar. Selain itu bentuk bangunan dengan banyak kamar sudah menguatkan bahwa bangunan tersebut dijadikan sebagai tempat mesum.

"Kamar-kamar itu sudah menunjukan bahwa bangunan tersebut digunakan untuk mesum," kata Camat.

Pada saat proses penghancuran suasana masih berlangsung panas. Pemilik bangunan berteriak-teriak agar operator alat berat menghentikan pembongkaran. Namun berkat kesigapan aparat TNI-Polri hingga bangunan rata dengan tanah proses eksekusi tetap dilaksanakan. (KOKO SULISTYO/m)