BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi, mengedepankan pembinaan dan edukasi. Tindakan represif, lanjutnya, harus menjadi opsi terakhir.
"Penegakan Perda harus dilakukan dengan cara-cara yang bijak dan humanis. Kita harus mendahulukan upaya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat," katanya, Sabtu, 25 Mei 2024.
Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan sanksi dan tindakan tegas seringkali justru memicu resistensi di masyarakat. Hal ini dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
"Tindakan represif harus benar-benar menjadi pilihan terakhir, setelah upaya pembinaan dan edukasi tidak membuahkan hasil," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ni menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan proporsional.
--page
"Satpol PP harus dibekali dengan kemampuan komunikasi yang baik, pemahaman kearifan lokal, serta keterampilan mediasi. Sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan pendekatan yang manusiawi," jelasnya.
Lebih lanjut, Khemal menyarankan agar Pemerintah Kota Palangka Raya juga melibatkan lembaga adat dalam upaya penegakan Perda.
Menurutnya, kolaborasi dengan lembaga adat dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan daerah.
"Lembaga adat memiliki pengaruh dan kearifan lokal yang kuat di tengah masyarakat. Pelibatan mereka diharapkan dapat mendorong efektivitas penegakan Perda," pungkasnya. (HENDRI/H)









