BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani, menggandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) se-Kota Palangka Raya.
Hal ini sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kehadiran IPPAT ini merupakan salah satu langkah koordinasi yang dilakukan oleh Kepala BPPRD Palangka Raya. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas segala permasalahan yang terjadi dalam kasus peralihan hak kepemilikan tanah dan atau bangunan di Kota Palangka Raya.
"Kami menggandeng IPPAT se - Kota Palangka Raya untuk membahas berbagai permasalahan terkait peralihan hak kepemilikan tanah dan bangunan. Hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan PAD dari sektor BPHTB," ujar Emi Abriyani, Sabtu ,25 Mei 2024.
Emi Abriyani menjelaskan, koordinasi dengan IPPAT ini merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan BPHTB di Palangka Raya. Pihaknya berharap, dengan adanya pertemuan ini, dapat ditemukan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang terjadi.
--page
"Kami berharap, dengan adanya pertemuan ini, dapat ditemukan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang terjadi terkait peralihan hak kepemilikan tanah dan bangunan. Sehingga, penerimaan BPHTB di Palangka Raya dapat terus ditingkatkan," pungkasnya. (PATHUR/H)









