PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Nilai Tukar Petani atau NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani atau It terhadap indeks harga yang dibayar petani atau Ib.

"Berdasarkan pemantauan harga-harga di daerah perdesaan, NTP gabungan di Kalimantan Tengah pada April 2024 mencapai 124,89 atau naik sebesar 0,86 persen dibanding Maret 2024 yakni 123,82," kata Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalteng, Eko Marsoro, Sabtu, 25 Mei 2024.

Eko menjelaskan NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. "NTP juga menunjukkan daya tukar atau terms of trade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," bebernya.

Kenaikan NTP di Kalteng ini menurut Eko disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian atau It yang lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani atau Ib.

"Sementara itu, kenaikan Ib disebabkan oleh kenaikan dua indeks penyusunnya, yaitu kelompok konsumsi rumah tangga petani atau IKRT dan kelompok BPPBM," tuturnya.

Kenaikan NTP pada April 2024, lanjut Eko, dipengaruhi oleh naiknya NTP pada beberapa subsektor, yaitu Hortikultura sebesar 2,18 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,47 persen, Peternakan sebesar 2,56 persen, dan Perikanan sebesar 0,85 persen.

Sementara itu indeks harga yang diterima atau It oleh petani Kalimantan Tengah pada April 2024 naik sebesar 1,84 persen dibanding April 2024, yaitu dari 154,08 menjadi 156,92.

"Kenaikan It pada April 2024 disebabkan oleh naiknya It pada beberapa subsektor yaitu Hortikultura sebesar 3,30 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,50 persen, Peternakan sebesar 3,21 persen, dan Perikanan sebesar 1,55 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalteng, Eko Marsoro pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Sementara Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani atau Ib, kata Eko, melaluinya dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan.

--page

Khususnya, lanjut Eko, petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

"Pada April 2024, Ib mengalami kenaikan sebesar 0,97 persen jika dibanding Maret 2024, yaitu dari 124,44 menjadi 125,65," tutur Eko lagi.

Kenaikan ini, lanjutnya, disebabkan oleh naiknya nilai Ib pada seluruh subsektor, yaitu Tanaman Pangan sebesar 1,07 persen, Hortikultura sebesar 1,11 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,02 persen, Peternakan sebesar 0,65 persen, dan Perikanan sebesar 0,70 persen.(TESTI PRISCILLA)