BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengungkapan 33,8 kilogram sabu oleh Polres Lamandau baru-baru ini, mendapatkan perhatian dari anggota DPRD Provinsi Kalteng, Siswandi.
Wakil ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siswandi ini mendukung langkah tegas aparat penegak hukum dalam memerangi penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.
"Perlu pengawasan yang lebih ketat dari aparat keamanan di semua sektor pintu masuk daerah perbatasan, termasuk pelabuhan dan jalur-jalur transportasi lainnya," katanya Minggu, 26 Mei 2024.
Supaya hal tersebut tidak terulang kembali, dirinya menyarankan untuk meningkatkan peran serta masyarakat demi melindungi daerah ini dari ancaman narkoba.
"Pendidikan, kesadaran masyarakat dan partisipasi aktif dari sumber daya lokal, seperti pemuda dan tokoh masyarakat, menjadi kunci dalam membangun dan memperkuat jaringan keamanan di daerah ini," ujarnya.
--page
Dirinya menegaskan, partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba harus didukung secara penuh oleh pemerintah. "Masyarakat harus merasa aman dan terlindungi dari aksi kejahatan," tandasnya. (MARINI/Y)









