KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait standar pelayanan di Dinas Sosial Kabupaten Kapuas telah digelar, bertempat di aula Dinsos setempat pada Senin, 27 Mei 2024.

Kepala Dinsos Kapus, Yanmarto menyampaikan tujuan digelarnya kegiatan ini menindaklanjuti hasil review terhadap kinerja pelayanan publik yang nanti akan dilaksanakan KemenPAN RB RI.

"Dari hasil review terdapat beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya melibatkan publik dalam penyusunan standar pelayanan di lingkungan Dinsos Kabupaten Kapuas," kata Yanmarto.

Dirinya berharap melalui forum diskusi publik ini
ini akan dapat menampung dan menyerap aspirasi terkait dengan pelayanan yang dilakukan dari Dinsos Kabupaten Kapuas.

"Apa saja yang harus dilakukan Pemerintah Daerah dan Dinsos agar pelayanan publik dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan ditingkatkan kualitasnya sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

--page

Saat ini di Dinsos Kaphas memiliki 10 jenis layanan, termasuk rekomendasi KIP sekolah /kuliah, rekomendasi Jamkesda, usulan BPJS kesehatan, rekomendasi PUB, pemberian Suket DTKS, pemberian daftar LKS, penyediaan permakanan, penyediaan sandang dan tempat penampungan pengungsi, penanganan khusus bagi kelompok rentan dan pelayanan dukungan psikososial serta layanan Puskesos dan layanan rumah singgah. (DODI/R)