BORNEONEWS, Kuala Kurun - Polres Gunung Mas menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di halaman Polres Gunung Mas, Senin, 27 Mei 2023.
Sebelum dilaksanakan pemusnahan, personel Polres Gunung Mas terlebih dahulu memastikan barang bukti yang dimusnahkan tersebut benar-benar mengandung narkoba menggunakan alat yang sudah disediakan.
"Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu dari perkara di Bulan Mei 2024 dengan 1 tersangka berinisial S," ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa.
Dia melanjutkan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini yaitu sabu dengan berat kotor 184,68 gram dan berat bersihnya 177,41 gram. Jika diuangkan bisa mencapai lebih dari Rp300 juta.
Dari perkara tersebut, Polres Gunung Mas telah menyelamatkan kurang lebih 926 orang/jiwa dari penyalah guna narkoba. "Kami berharap dan mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Gunung Mas agar tidak menggunakan atau mengedarkan naekoba," ucap Kapolres.
--page
Selain itu, Kapolres Gunung Mas mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan kepada pihaknya jika mengetahui ada yang menggunakan atau mengedarkan narkoba. (RISKA YULYANA/j)









