PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau BPSILHK Aek Nauli menggelar Focus Group Discussion atau FGD bertajuk Kolaborasi dan Sinergitas Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Tingkat Tapak pada Senin, 27 Mei 2024 di Grand Kanaya.

Balai yang terletak di Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar, Sumatera Utara ini menghadirkan tiga narasumber dalam diskusi tersebut.

Narasumber yang hadir antara lain Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aek Naul, Ir. Wisnu Eka Yulyanto yang menyampaikan Sosialisasi Percepatan 100 Standar untuk ditetapkan Menteri LHK pada bulan Juni 2024 dan Pemantauan Penerapan Standar Oleh entitas penerap Sebanyak 10.000 Entitas Tahun 2024.

Selain itu hadir pula Profesor Rahmawaty dari Universitas Sumatera Utara yang menyampaikan materi Isu Lingkungan dan Pentingnya Instrumen Lingkungan Hidup.

Lalu ada perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Fahmi Rasyid yang menyampaikan materi mengenai Proses perizinan berusaha risiko menengah dan tinggi dan standar dokumen lingkungan.

--page

Selain itu ketiga narasumber tersebut, hadir pula sebagai Keynote Speaker ialah Kepala Pusat Standardisasi Kualitas Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Widhi Handoyo. (TESTI PRISCILLA/Y)