BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu, penghitungan dan penetapan perolehan kursi Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Fovere Hotel pada Senin malam, 27 Mei 2024.
Rapat pleno ini dipimpin langsung Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah didampingi semua Komisioner KPU Kapuas dan diikuti para pimpinan atau perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 di daerah setempat.
Turut dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi yang diwakili Asisten I Setda Kapuas, Romulus, perwakilan unsur Forkopimda, Kaban Kesbangpol Yunabut, Sekretaris DPRD Kapuas, Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo.
"Rapat pleno malam hari ini akan kita putuskan dan akan dibuat berita acaranya mengenai perolehan kursi dan calon terpilih. Selanjutnya kami akan menyerahkan ini ke Sekretaris DPRD Kapuas untuk diproses, sebagaimana kita ketahui akhir masa jabatan Anggota DPRD Kapuas periode 2019-2024 kalau tidak salah tanggal 19 Agustus 2024," kata Deden dalam sambutannya.
Setelah dilakukan rapat pleno terbuka tersebut, hasilnya ditetapkan nama-nama calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024 - 2029 hasil Pemilu 2024 yang mana dituangkan dalam berita acara nomor 105/PL.01.9-BA/6203/3/2024 dan telah ditandatangani Ketua dan Anggota KPU Kapuas.
--page
Mulai dari calon terpilih Anggota DPRD Kapuas dari Dapil Kapuas 1 meliputi Kecamatan Selat dengan alokasi sebanyak 7 kursi, sebagai berikut :
1. Hj Sri Ngatin dari PKB dengan 1.199 suara.
2. Yunaningsih dari Partai Gerindra dengan 1.405 suara.
3.Toshibae Limin dari PDI Perjuangan dengan 2.744 suara.
4. Muhammad Yusuf dari Partai NasDem dengan 2.902 suara.
5. Lisna Mariatun dari PKS dengan 1.849 suara.
6. H Saferaniansyah dari PAN dengan 4.503 suara.
7. Arhensa Mullah Muhammad dari PBB dengan 3.674 suara. (DODI/H)









