KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu, penghitungan dan penetapan perolehan kursi Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Fovere Hotel pada Senin malam, 27 Mei 2024.

Rapat pleno ini dipimpin langsung Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah didampingi semua Komisioner KPU Kapuas dan diikuti para pimpinan atau perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 di daerah setempat.

Turut dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi yang diwakili Asisten I Setda Kapuas, Romulus, perwakilan unsur Forkopimda, Kaban Kesbangpol Yunabut, Sekretaris DPRD Kapuas, Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo.

"Rapat pleno malam hari ini akan kita putuskan dan akan dibuat berita acaranya mengenai perolehan kursi dan calon terpilih. Selanjutnya kami akan menyerahkan ini ke Sekretaris DPRD Kapuas untuk diproses, sebagaimana kita ketahui akhir masa jabatan Anggota DPRD Kapuas periode 2019 - 2024 kalau tidak salah tanggal 19 Agustus 2024," kata Deden dalam sambutannya.

Setelah dilakukan rapat pleno terbuka, hasilnya ditetapkanlah nama-nama calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024 - 2029 hasil Pemilu 2024 yang mana dituangkan dalam berita acara nomor 105/PL.01.9-BA/6203/3/2024 dan telah ditandatangani Ketua dan Anggota KPU Kapuas.

--page

Berikut calon terpilih Anggota DPRD Kapuas dari Dapil Kapuas 2 meliputi Kecamatan Mantangai, Basarang dan Kapuas Barat dengan alokasi sebanyak 9 kursi, sebagai berikut :

1. Sohartono dari PKB dengan 1.437 suara.

2. Yetty Indriana dari Partai Gerindra dengan 2.373 suara.

3. I Made Pasek S dari Partai Gerindra dengan 1.200 suara.

4. Yohanes dari PDI Perjuangan dengan 2.187 suara.

5. Algrin Gasan dari Partai Golkar dengan 2.506 suara.

6. Eli Setiadi dari Partai NasDem dengan 2.669 suara.

7. I Nyoman Salop dari Partai NasDem dengan 2.359 suara.

8. Ilham dari PAN dengan 1.248 suara.

9. Peniana dari Partai Demokrat dengan 2.577 suara. (DODI/H)