KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu, penghitungan dan penetapan perolehan kursi Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Fovere Hotel pada Senin malam, 27 Mei 2024.

Rapat pleno ini dipimpin langsung Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah didampingi semua Komisioner KPU Kapuas dan diikuti para pimpinan atau perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 di daerah setempat.

Turut dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi yang diwakili Asisten I Setda Kapuas, Romulus, perwakilan unsur Forkopimda, Kaban Kesbangpol Yunabut, Sekretaris DPRD Kapuas, Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo.

"Rapat pleno malam hari ini akan kita putuskan dan akan dibuat berita acaranya mengenai perolehan kursi dan calon terpilih. Selanjutnya kami akan menyerahkan ini ke Sekretaris DPRD Kapuas untuk diproses, sebagaimana kita ketahui akhir masa jabatan Anggota DPRD Kapuas periode 2019 - 2024 kalau tidak salah tanggal 19 Agustus 2024," kata Deden dalam sambutannya saat membuka rapat.

Setelah dilakukan rapat pleno terbuka, hasilnya ditetapkanlah nama-nama calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024 - 2029 hasil Pemilu 2024 yang mana dituangkan dalam berita acara nomor 105/PL.01.9-BA/6203/3/2024 dan telah ditandatangani Ketua dan Anggota KPU Kapuas.

--page

Berikut calon terpilih Anggota DPRD Kapuas dari Dapil Kapuas 3 meliputi Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Timpah, Pasak Talawang dan Mandau Talawang dengan alokasi sebanyak 6 kursi, sebagai berikut :

1. Kusmanto dari Partai Gerindra dengan 754 suara.

2. Didi Hartoyo dari PDI Perjuangan dengan 2.357 suara.

3. Syarkawi H Sibu dari PDI Perjuangan dengan 1.850 suara.

4. Ardiansah dari Partai Golkar dengan 3.526 suara.

5. Septi Purnama Sari dari Partai Golkar dengan 1.546 suara.

6. Berinto dari Partai NasDem dengan 1.686 suara. (DODI/H)