KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu, penghitungan dan penetapan perolehan kursi Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Fovere Hotel pada Senin malam, 27 Mei 2024.

Rapat pleno ini dipimpin langsung Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah didampingi semua Komisioner KPU Kapuas dan diikuti para pimpinan atau perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 di daerah setempat.

Turut dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi yang diwakili Asisten I Setda Kapuas, Romulus, perwakilan unsur Forkopimda, Kaban Kesbangpol Yunabut, Sekretaris DPRD Kapuas, Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo.

"Rapat pleno malam hari ini akan kita putuskan dan akan dibuat berita acaranya mengenai perolehan kursi dan calon terpilih. Selanjutnya kami akan menyerahkan ini ke Sekretaris DPRD Kapuas untuk diproses, sebagaimana kita ketahui akhir masa jabatan Anggota DPRD Kapuas periode 2019 - 2024 kalau tidak salah tanggal 19 Agustus 2024," kata Deden dalam sambutannya saat membuka rapat.

Setelah dilakukan rapat pleno terbuka, hasilnya ditetapkanlah nama-nama calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024 - 2029 hasil Pemilu 2024 yang mana dituangkan dalam berita acara nomor 105/PL.01.9-BA/6203/3/2024 dan telah ditandatangani Ketua dan Anggota KPU Kapuas.

--page

Berikut calon terpilih Anggota DPRD Kapuas dari Dapil Kapuas 4 meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas Murung, Dadahup dan Pulau Petak dengan alokasi sebanyak 7 kursi, sebagai berikut :

1. Bendi dari Partai Gerindra dengan 3.143 suara.

2. Franco B Dehen dari PDI Perjuangan dengan 1.543 suara.

3. Rahmad Jainudin dari Partai Golkar dengan 4.757 suara.

4. H Abdullah dari Partai Golkar dengan 3.154 suara.

5. Sera Sintanola dari Partai NasDem dengan 2.782 suara.

6. Lawin dari Partai Hanura dengan 3.085 suara.

7. Indah Ayu Lestari dari PAN dengan 2.299 suara. (DODI/H)