BORNEONEWS, Kuala Kurun - Seorang warga di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas menjadi korban pencurian, dua buah hp dan uang ratusan ribu hilang dalam sekejap.
Kejadian bermula pada hari Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, korban Weni Setiyawati (42) sedang memasak di dapur rumahnya dan meninggalkan kedua anaknya, Kenzu (12) dan Keisya (2,5) yang sedang tertidur di kamar.
Sedangngkan suami korban yang bernama Suparman (41), sedang memperbaiki mesin Hitachi di samping rumah.
Sekitar pukul 09.00 WIB, korban kembali ke kamar dan mendapati dua buah handphone milik anaknya dan dompet miliknya yang berisi uang tunai Rp 669.000 hilang.Mendapati kondisi tersebut, korban langsung melapor ke pihak kepolisian.
Polsek Sepang setelah mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Pada hari Sabtu, 25 Mei 2024 pukul 21.00 WIB pihak kepolisian berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian tersebut yang berinisial RB.
--page
Dari tangan RB ditemukan 1 buah Handphone Merk EVERCOSS tipe M6A, warna merah maroon dan 1 buah Handphone Merk POCO tipe M4 pro, warna hitam.
Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Sepang Iptu Debby Soesilo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa RB saat ini ditahan di Rutan Polres Gunung Mas dan sedang menjalani proses penyidikan.
“Dari pengakuan tersangka, sebelum kejadian, tersangka sedang nongkrong di depan warung milik korban. Saat melihat pemilik rumah sedang keluar tersangka langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga milik korban,” kata Iptu Debby, Selasa, 28 Mei 2024.
Karena perbuatannya, RB disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (RISKA YULYANA/H)









