PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan Surat Kepala Pusat Standarisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PSIKLH, KLHK) Nomor S.389/PSIKLH/PTIPLML/SET.1.1/B/04/2024, Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Kalteng terpilih menjadi laboratorium prioritas nasional.

Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi akan menerima fasilitas dan pelatihan dari PSIKLH-KLHK. Sasaran fasilitasi dan pelatihan tersebut adalah meningkatkan kompetensi laboratorium lingkungan menuju akreditasi.

"Pada 2024 ini hanya 12 laboratorium lingkungan daerah yang terpilih sebagai laboratorium prioritas nasional binaan KLHK. Dua diantaranya ada di Kalimantan Tengah, yaitu laboratorium lingkungan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan laborium lingkungan milik Pemerintah Kabupaten Kapuas," Kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng Joni Harta, pada Selasa, 28 Mei 2024.

Jelasnya, langkah-langkah untuk menjadikan Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Kalteng sebagai laboratorium yang terakreditasi dengan fasilitasi dan pelatihan KLHK yang lengkap. Semoga katanya hal itu katanya akan lebih cepat terwujud.

"Status akreditasi akan menjadi jaminan bersama untuk mendapatkan kepercayaan pelanggan, baik, masyarakat pelaku usaha maupun instansi pemerintah," ungkapnya.

--page

Pihaknya akan berupaya agar keberadaan laboratorium lingkungan ini akan berkontribusi dalam penyediaan informasi kualitas lingkungan hidup sekaligus akan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalteng. (MARINI/R)