BORNEONEWS, Sampit - Camat Parenggean, Siyono menyatakan siap mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jika direkomendasikan menjadi Calon Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kita berproses kalau ada rekomendasi dari salah satu partai politik salah satunya kita harus mengikuti aturan mengundurkan," kata Siyono, Selasa, 28 Mei 2024.
Dirinya mengatakan hal itu saat mendaftarkan diri menjadi bakal calon Wakil Bupati ke PDI Perjuangan Kotim. Berkas pengajuannya diterima oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kotim Alexius Esliter.
Siyono mengatakan, pendaftaran dirinya sebagai bakal calon wakil Bupati ke sejumlah partai politik tidak melaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM setempat.
Dia menyebut, meski berstatus sebagai ASN, pengajuannya ke Partai politik untuk menjadi bakal calon tersebut merupakan hak pribadi.
--page
"Tapi ada imbauan dari BKPSDM bahwa jika sudah dinyatakan calon, maka kita ikuti aturannya," ujarnya.
Dirinya mencalonkan diri pada kontestasi Pilkada 2024 karena panggilan hati ingin membangun kotim lebih baik. Ia menyatakan akan melanjutkan program yang baik dan membuat terobosan baru dalam pembangunan jika diberi mandat.
"Harus ada solusi permasalahan khususnya untuk masyarakat di daerah terpencil karena kami di wilayah utara banyak keluhan. Tokoh-tokoh utara secara lisan mendukung tentunya kita memenuhi keinginan masyarakat," tandasnya.
Sebagai informasi, Siyono telah mendaftarkan diri ke 4 partai politik yaitu Partai Nasdem, Gerindra, PKS, dan PDI Perjuangan. Ia dengan tegas menyatakan diri mendaftar menjadi calon wakil bupati dan siap mendampingi putra putri daerah membangun Kotim. Ia suarakan bahwa dirinya berpegang teguh pada falsafah dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. (DEWI PATMALASARI/Y)









