KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, David Anderson S memimpin kegiatan razia terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan setempat. 

Razia ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Penggeledahan dilakukan pada kamar hunian A1.3 dan A1.4 di Rutan Kapuas. Proses razia ini didampingi oleh Ka. KPR (Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan) Hendrik Hariyadi beserta regu jaga siang dan malam. 

"Kegiatan razia kamar hunian seperti yang kami laksanakan semalam merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya atau pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh WBP," katanya, Selasa, 28 Mei 2024.

Selama proses penggeledahan, petugas Rutan Kapuas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh perlengkapan dan barang-barang yang ada di dalam kamar hunian tersebut.

--page

"Hasil dari razia tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya benda-benda berbahaya atau pelanggaran tata tertib oleh WBP," ujarnya.

Dirinya juga memberikan arahan kepada para WBP untuk senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku di Rutan Kapuas. 

"Kami berharap agar semua WBP dapat menjaga ketertiban dan keamanan di dalam rutan. Dengan bersama-sama mematuhi aturan, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan nyaman bagi semua pihak," tegasnya. 

Kegiatan razia kamar hunian WBP ini merupakan bagian dari upaya Rutan Kapuas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan. 

"Rutan Kapuas berkomitmen untuk terus melakukan deteksi dini dan tindakan preventif guna memastikan tidak ada penyimpangan atau pelanggaran yang dapat mengganggu kelancaran penyelenggaraan pembinaan bagi WBP," pungkasnya. (DODI/Y)