PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Akademisi Universitas Sumatera Utara atau USU, Profesor Rahmawaty menegaskan pentingnya penerapan standar lingkungan dalam perizinan berusaha untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

"Dalam penerapan standar lingkungan dalam perizinan berusaha untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup itu ada yang namanya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup," kata Prof Rahmawaty dalam rilisnya pada Selasa, 28 Mei 2024.

Hal ini disampaikan Profesor Rahmawaty dari Universitas Sumatera Utara atau USU saat menjadi salah satu narasumber dalam Focus Group Discussion atau FGD bertajuk Kolaborasi dan Sinergitas Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Tingkat Tapak yang digelar Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau BPSILHK Aek Nauli di Grand Kanaya.

"Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya," tuturnya lagi.

Daya dukung lingkungan hidup ini menurut Prof Rahmawaty bermakna bahwa ada supply dari alam, ada demand dari manusia, dan tujuan interaksinya adalah tercapainya keseimbangan.

--page

"Sementara daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya," jelasnya.

Hal ini

menurutnya bermakna bahwa ada kapasitas penampungan di alam, ada populasi/beban pencemaran, dan tujuan interaksinya adalah ternetralisirnya buangan tanpa mengurangi kapasitas alam.

"Makna ecosystem service dalam hal ini adalah benefit dari ekosistem yang digunakan manusia. Layanan ekosistem mencakup penyediaan sumber daya dan jasa yang sesuai dengan konteks kapasitas dukungan dan tampung dari alam," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/Y)