BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2023 kepada 6 pemerintah daerah.
"Berdasarkan kriteria dan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK berpendapat bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten kota tahun anggaran 2023 pada enam pemerintah daerah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, M Ali Asyhar, Senin petang 28 Mei 2024.
Ke 6 pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP tersebut adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Lamandau.
Namun tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai pemerintah kabupaten kota di Kalteng, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah sebanyak 89 permasalahan.
Kategori pertama terkait penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah sebanyak empat temuan. Kedua pendapatan daerah sebanyak 12 temuan. Ketiga terkait belanja daerah sebanyak 54 temuan dan terakhir terkait aset sebanyak 19 Temuan.
"Secara rinci dapat dijelaskan bahwa permasalahan penerimaan senilai Rp219,11 miliar. Terdiri dari kekurangan penerimaan senilai Rp21,35 juta dan potensi kekurangan penerimaan nilai Rp198,11 miliar," kata Ali.
Selanjutnya, pada permasalahan belanja daerah senilai Rp18,15 miliar, terdiri dari pertanggungjawaban tidak lengkap senilai Rp531,37 juta. Kemudian kelebihan pembayaran senilai Rp17,14 miliar dan denda keterlambatan senilai Rp476,08 juta.
"Dari nilai temuan tersebut, telah disetorkan ke kas daerah senilai Rp10,46 miliar, sehingga sisa yang belum disetorkan ke kas daerah sebesar Rp7,69 miliar," kata Ali usai penyerahan LHP BPK.
--page
Pihaknya berharap rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI dapat segera ditindaklanjuti oleh bupati atau wali kota beserta jajarannya, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan ke pemerintah daerah.
BPK berharap,pada 2024 pemerintah kabupaten kota dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lebih menekankan pada pengurangan angka pengangguran.
"Salah satu yang harus digarisbawahi pencapaian opini WTP menjadi kurang sempurna jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat di kabupaten ataupun kota setempat," kata Ali.
ANTARA









