BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus penyalahgunaan dan penyebaran narkoba di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah atau Bumi Tambun Bungai tentunya semakin mengkhawatirkan masyarakat.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Provinsi Kalimantan Tengah, Kombes Pol Agustiyanto, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba. Upaya yang dilakukan meliputi sosialisasi intensif kepada masyarakat guna memberikan pemahaman akan dampak buruk narkoba.
Agustiyanto menjelaskan bahwa sosialisasi akan dilakukan secara gencar untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pelajar, masyarakat, dan wilayah perusahaan.
"Selama bulan Januari hingga Mei, empat kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap di wilayah Kalteng. Peredaran narkoba tidak hanya terbatas di perkotaan dan pedesaan, namun juga masuk ke area perusahaan seperti pertambangan dan perkebunan sawit," katanya, Kamis, 30 Mei 2024.
Pihak BNNP Kalteng aktif melakukan tes urine di area perusahaan guna mengantisipasi penggunaan narkotika oleh para pekerja. Agustiyanto menyoroti bahwa Kalteng sebagai jalur transit narkoba menjadi target utama peredaran narkoba, sehingga pengawasan dan sosialisasi terus dilakukan.
Modus operandi pengedar narkoba termasuk menyembunyikan narkoba di berbagai tempat seperti ban mobil, bungkusan makanan ringan, bahkan menggunakan jasa pengiriman paket.
Agustiyanto menegaskan bahwa pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba akan ditindak tegas, sambil memberikan rehabilitasi guna mengurangi penyalahgunaan narkoba yang menyebabkan kecanduan.
--page
"Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap peredaran narkoba, menghindari keterlibatan, dan melaporkan keberadaan penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwajib," pungkasnya. (PATHUR/R)









