PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada yang berbeda dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA di Provinsi Kalimantan Tengah pada Pelajaran 2024/2025 ini.

Jika pada tahun sebelumnya calon peserta didik baru akan langsung mendaftarkan diri secara daring dalam jalur yang tersedia, kini mereka harus melakukan Pra-PPDB terlebih dulu sebelum mendaftar.

"Oleh karena itu, calon peserta didik perlu memahami dan mengikutinya sebelum mendaftarkan diri dalam PPDB," kata Kepala SMAN 5 Palangka Raya, M Ramli dalam rilisnya pada Kamis, 30 Mei 2024.

Berkaitan dengan itu Pra-PPDB pun disosialisasikan. SMAN 5 Palangka Raya pun turut menyosialisasikannya.

Sekolah ini pun mengundang kepala-kepala SMP/MTs Kota Palangka Raya dan operatornya untuk mengikuti sosiasialisasi tersebut di aula sekolah pekan lalu.

"Mereka yang diundang berasal dari SMP/MTs yang berada dalam zonasi PPDB SMAN 5 Palangka Raya, yakni dari Kelurahan Bukit Tunggal, Kelurahan Palangka, dan Kelurahan Menteng," terang Ramli lagi.

--page

Sementara itu, Koordianator Tim Verifikasi dan Validasi PPDB Provinsi Kalteng untuk Kota Palangka Raya, I Wayan Muliana menjelaskan bahwa Pra-PPDB Ini harus diikuti oleh calon peserta didik baru melalui Sipenda dengan mengakses laman https://sipenda.disdik.kalteng.go.id agar nanti dapat memperoleh akses untuk mendaftar di sekolah dalam zonasinya.

"Berkas yang diunggah dalam Pra-PPDB ini adalah pindaian (scan) PDF Kartu Keluarga, KTP Orang Tua, Akta Kelahiran, Rapor Semester 5,  dan kartu PIP/KIP/PKH/DTKS,  dan SKL. Semua berkas harus benar dan tampak jelas untuk diverifikasi. Baca dan pahami dengan cermat ketentuannya. Jika ada hal yang perlu ditanyakan, calon peserta didik baru dapat mengajukan pertanyaan," tegas Muliana.(TESTI PRISCILLA/R)