PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah mengirimkan surat kepada perusahaan tambang di wilayah Desa Kubu untuk segera melakukan perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas angkutan tambang.

Langkah ini diambil mengingat kondisi jalan yang semakin memprihatinkan dan perlu segera diperbaiki.

Kepala Dinas PUPR Kobar, Muhammad Hasyim Muallim menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan beberapa perusahaan tambang untuk membahas kondisi jalan tersebut.

Menurutnya, jalan yang sering dilalui kendaraan berat perusahaan tambang tidak cukup hanya diperbaiki dengan penambalan aspal, melainkan harus diubah menjadi jalan beton.

"Jalan yang sering dilewati perusahaan tambang ini harus dicor beton, kalau hanya diperbaiki seperti penambalan aspal ya akan rusak - rusak terus," tegas Hasyim.

--page

Ia juga menambahkan, perusahaan tambang telah sepakat untuk memperbaiki jalan, dan PUPR akan menghitung anggaran biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan tersebut.

Hasyim menjelaskan bahwa jalan tanah menuju Bumi Perkemahan memang kondisinya masih jalan tanah, namun yang lebih penting adalah justru perbaikan jalan aspal yang menuju ke Bumi Perkemahan, karena itu sering dilalui oleh armada perusahaan tambang.

"Kalau mau diperbaiki itu harus diubah menjadi jalan beton. Untuk beton itu 1 KM anggaranya sekitar 10 Miliar dengan ketebalan seperti di ruas jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama. Mengingat, kapasitas angkutan pertambangan yang besar, dengan kapasitas muatan yang lebih berat dari kapasitas tonase jalan," ungkapnya.

Dalam hal ini, Kadis PUPR menegaskan bahwa pihaknya telah menyurati dan merapatkan hal tersebut bersama perusahaan tambang. Ada sekitar tiga perusahaan yang telah disurati.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kobar Suradi, juga memberikan pernyataan terkait kondisi tersebut.

Menurutnya, penggunaan jalan oleh perusahaan tambang tanpa perbaikan yang memadai akan menimbulkan masalah besar di kemudian hari.

"Jika perusahaan terus menerus menggunakan ruas jalan Kubu untuk aktivitas perusahaan, akan muncul masalah," ujar Suradi.

Suradi menekankan bahwa ruas jalan yang dibangun Pemda memiliki kapasitas yang terbatas, sementara armada dari perusahaan tambang yang melintas itu berapa tonasenya.

"Dari Dinas sudah mengingatkan dan menegur kepada Perusahaan Tambang, untuk dapat melakukan perbaikan. Dalam surat yang kami layangkan, meminta agar perusahaan melakukan perbaikan sesuai standar jalan dan spesifikasi teknis Bina Marga untuk jalan khusus," jelas Suradi.

Pemkab Kobar melalui Dinas PUPR Kobar telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam memelihara kondisi infrastruktur jalan di wilayah Desa Kubu.

Dengan langkah ini, diharapkan perusahaan tambang dapat segera melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

--page


"Perbaikan jalan ini penting untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, serta menghindari kerusakan yang lebih parah. Kita berharap kerjasama dari perusahaan tambang dalam menjaga infrastruktur yang ada," pungkasnya. (DANANG/j)