TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur menerima pendampingan, penguatan dan pembinaan penyusunan mitigasi risiko dalam rangka pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB), Kamis, 30 Mei 2024.

Pendampingan itu dipimpin oleh Kasubbag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Anggun Prasetyo Nugroho beserta staf.

Pada kesempatan itu Anggun menegaskan bahwa dalam pemenuhan data dukung perlu adanya koordinasi agar tidak terjadi miskomunikasi.

“Miskomunikasi merupakan salah satu penghambat dalam pembangunan ZI (Zona Integritas), maka untuk menghindari hal tersebut diperlukan komitmen serta koordinasi antar pegawai dalam memenuhi data dukung LKE dan RKT," jelasnya.

Menurut Anggun, lebih baik data dukung LKE dan RKT-RB dikirim ke Kanwil Kemenkumham sebelum tenggat waktu pengumpulan yang telah ditetapkan, karena apabila ada perbaikan laporan masih tersedia waktu untuk pengerjaan.

--page

Pada akhir kegiatan, Anggun juga berpesan bahwa humas berperan penting dalam reformasi birokrasi.

"Tugas humas ialah mengglorifikasi setiap berita maupun informasi layanan yang ada, sehingga masyarakat mengetahui kinerja dan juga akuntabilitas dari Satker (satuan kerja) tersebut. Hal ini juga merupakan data dukung yang dibutuhkan baik LKE maupun RKT-RB," ujarnya. (BOLE MALO/Y)