PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappendalitbang) Kalteng memfinalkan Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025.

Di sana termasuk didalamnya terkait usulan dari Kabupaten/Kota dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD)

Langkah ini dilakukan dalam rangka Pasca Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pascamusrenbang) RKPD tahun 2025.

“Di dalam Verifikasi dan Finalisasi Usulan ini diharapkan perangkat daerah melakukan tahapan proses ditolak atau dikembalikan,” kata Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S. Ampung, di Aula Bappedalitbang Kalteng, Kamis, 30 Mei 2024.

Ia menyampaikan setelah itu, bersama dengan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Perencanaan (Bidang teknis Bappedalitbang) melakukan rekomendasi dan validasi.

--page

Terutama terkait usulan-usulan dimaksud selama dua hari ini, yang nantinya akan masuk ke dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah. (HERMAWAN DP/Y)