BORNEONEWS, Kobar - Hingga pertengahan 2016, nasib Tunjangan Nonsertifikasi bagi guru belum bersertifikat di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), belum juga ada kejelasan. Padahal, anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tersebut sudah tersalurkan dari pusat ke daerah. Para guru penerima tunjangan berharap ada kepastian, apa penyebab tunjangan tersebut belum juga dicairkan.


GS, guru di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) menuturkan, sesuai peruntukannya, Tunjangan Nonsertifikasi yang dianggarkan, terlebih lagi sudah disalurkan oleh pusat ke tiap daerah, seharusnya segera dicairkan dan diberikan kepada guru yang belum bersertifikat. Sebab meski jumlahnya terbilang cukup kecil, sekitar Rp250 ribu per bulan, tunjangan itu sudah menjadi hak para guru penerima tunjangan.


"Dana itu dari pusat. Sama dengan dana untuk Tunjangan Sertifikasi guru. Biasanya dibayarkan tiga bulan sekali sebesar Rp750 ribu," terang GS, Kamis (2/6/2016).


Hingga Juni ini, lanjut GS, belum ada satu sen pun dana Tunjangan Nonsertifikasi tahun 2016, masuk ke rekening para guru nonsertifikasi di Kobar. Padahal seperti diberitakan untuk pembayaran Tunjangan Nonsertifikasi triwulan pertama 2016 guru di Kobar sudah disalurkan dari pusat ke daerah. "Tapi ini sampai Juni belum ada yang dibayarkan. Ada apa ini? Sudah Tunjangan Kinerja macet. Nonsertifikasi juga sama sekali tidak jelas. Kami berharap ada penjelasan dari dinas terkait."


Sengkarut Sejak Pencalonan Gubernur


Sengkarut pembayaran tunjangan nonsertifikasi ini, menurutnya mulai terjadi sejak mantan bupati Kobar Ujang Iskandar mundur dari jabatannya untuk maju pada Pilkada Kalteng 2015. Pasalnya, pada pembayaran terakhir yang diterima guru jumlahnya berkurang. Yakni sekitar Rp400 ribu. Perkara tersebut sampai saat ini belum ada kejelasan apapun dari dinas terkait.


"Sebelumnya lancar. Semenjak Pak Ujang Iskandar nyalon Gubernur tahun kemarin, baru mulai ruwet pencairannya. Keruwetan itu terus berlanjut di tahun 2016. Sampai sekarang," katanya.


Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi penjelasan apapun terkait sengkarut pencairan Tunjangan Nonsertifikasi guru di Kobar dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).


Namun pada kesempatan sebelumnya, Kepala Bidang Perbendaharaan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar, Antang K Kuswandi menjelaskan, pihaknya belum mendapat pengajuan pencairan dana Tunjangan Nonsertifikasi dari Disdikpora.


"Dananya dari pusat sudah masuk. Tapi penyerapannya masih 0 persen. Pencairannya tergantung pengajuan dari dinas terkait," terang Antang, Selasa (31/5/2016). (RADEN ARIYO/N).