BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappendalitbang) Kalteng mengingatkan perlunya sinkronisasi program strategis dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.
“Usulan-usulan yang masuk ke Renja Perangkat Daerah diharapkan menjadi kegiatan strategis Perangkat Daerah dan kegiatan strategis kepala daerah,” tutur Kepala Bappedalitbang, Leonard S Ampung saat Rapat Verifikasi dan Finalisasi Usulan Kabupaten Kota dan Pokir DPRD di Bappedalitbang Kalteng, Kamis, 30 Mei 2024.
Selain itu, ia meminta rencana kerja memperhatikan kegiatan strategis Gubernur, baik yang tahun 2024 belum sepenuhnya selesai, ataupun yang tahun 2025 belum selesai seperti universitas unggulan, Rumah Sakit, SMA unggulan, dan lain lain.
“Pagu Anggaran terhadap kegiatan dimaksud agar dikomunikasikan dengan Bidang Teknis atau bisa disampaikan secara tertulis ke TAPD dengan tembusan Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng,” ungkap Leonard.
Leonard menambahkan Rancangan Akhir RKPD 2025 akan difasilitasi oleh Kemendagri RI setelah dilakukan Finalisasi Ranhir.
--page
Adanya Reviu Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan format-format yang dijadwalkan tanggal 20 Juni 2024 oleh Kemendagri untuk Kalteng.
“Penetapan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah paling lambat tanggal 30 Juni 2024 dan paling lambat tujuh hari setelahnya penetapan RKPD Kabupaten/Kota,” imbuh Leonard. (HERMAWAN DP/Y)









