BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Deputi Bidang Jampelkes BPJS Kesehatan Dwi Hesti Yuniarti menyampaikan dalam 10 tahun terakhir naik menjadi 128,2 persen.
"Akses layanan kesehatan naik menjadi 128,2 persen dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2024," sebut Dwi saat rangkaian monev Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK), baru baru ini.
Ia menyampaikan jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama per April 2024 ada Praktik Dokter Gigi Perorangan 2 persen.
Kemudian, Klinik TNI 1 persen, Klinik Polri 5 persen, RS Kelas D Pratama 1 persen, Dokter Praktik Perorangan 17 persen, Klinik Pratama 16 persen dan yang terbanyak dari Puskesmas 58 persen.
“Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Periode Januari 2014 sampai dengan April 2024 sebesar 13,4 Juta Pemanfaatan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," tambahnya.
Optimalisasi Program JKN tercantum dalam Pengimplementasian Permendagri Nomor 28 tahun 2021 tentang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
--page
Selain itu ada Substansi Permenkes Nomor 6 tahun 2022 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan Dalam Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. (HERMAWAN DP/R)









