KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis didampingi Kepala Dinas Pendidikan Seruyan, Rusdi Hidayat resmi menutup kegiatan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Tunas Bahasa Ibu.

Acara penutupan ini berlangsung di aula Dinas Pendidikan Seruyan setelah kegiatan ini dilaksanakan dari 27 hingga 31 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Muhammad Muis menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguatan materi revitalisasi bahasa daerah Dayak Ngaju bagi para guru.

 "Kegiatan ini merupakan salah satu amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, di mana pemerintah daerah wajib melindungi dan melestarikan bahasa daerah," katanya, Jumat, 31 Mei 2024.

Selama kegiatan berlangsung, peserta telah mempelajari berbagai model pembelajaran bahasa daerah yang mencakup puisi, dongeng, pidato, aksara, dan komedi tunggal.

"Harapannya apa yang telah didapat dari kegiatan ini, peserta dapat mengimbaskan kepada kepala sekolah, pengawas, rekan sejawat, dan para siswa," tambah Muis.

Kepala Dinas Pendidikan Seruyan, Rusdi Hidayat, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menyelenggarakan bimbingan teknis ini.

--page

"Kegiatan ini sangat bermanfaat dan membantu Dinas Pendidikan Seruyan, terlebih bahasa daerah bukan hanya sebagai bahasa ibu, tetapi juga merupakan identitas budaya yang harus dijaga dan dilestarikan," tandasnya. (FAHRUL/R)