BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dalam upaya meningkatkan aktivitas operasional Pelabuhan Teluk Segintung di Kabupaten Seruyan, Pemkab Seruyan bersama UPP Kelas III Teluk Segintung mengusulkan penambahan Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) Pelabuhan hingga kedalaman 15 meter.
Usulan tersebut telah disampaikan kepada Direktorat Kepelabuhan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, sebagai langkah strategis untuk pengembangan aktivitas pelabuhan kedepan.
Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Seruyan, Adhian Noor, menjelaskan bahwa usulan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan dari pihak swasta yang menginginkan penambahan DLKr dari kedalaman semula hanya 7 meter menjadi 15 meter.
"Pelabuhan Teluk Segintung direncanakan akan melayani bongkar muat hasil tambang dan komoditas lainnya dengan kapasitas yang cukup besar, yakni sekitar 50 ribu metrik ton (MT). Ini sesuai dengan permintaan para pengguna jasa bongkar muat," kata Adhian Noor, Jumat, 31 Mei 2024.
Selain itu, Pemkab Seruyan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah terkait peningkatan jalan penghubung antara Kuala Pembuang dan Pelabuhan Teluk Segintung.
--page
"Peningkatan jalan menuju Pelabuhan Teluk Segintung sangat diperlukan untuk memaksimalkan operasional pelabuhan dan mendukung usulan penambahan Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan," tandasnya. (FAHRUL/j)









