KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Terhitung sejak 1 Juni 2024, Elyani Maria, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, resmi memasuki masa purna tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Pada apel sore yang digelar di halaman Kantor Bupati Seruyan, Jumat, 31 Mei 2024, menjadi apel terakhir bagi Elyani dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bagian Kesra.

Pada kesempatan itu, Elyani Maria menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan kerja dan staf jika selama ini terdapat kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

"Pada kesempatan ini, saya memohon maaf jika ada salah baik disengaja atau tidak disengaja selama berkomunikasi, bergaul, bersenda gurau dalam keseharian kerja," katanya.

Elyani Maria juga memohon ridho, keikhlasan, serta saling memaafkan dari semua pihak, sambil berharap agar silaturahmi tetap terjalin meskipun ia sudah tidak bertugas lagi.

--page

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Seruyan, Agus Suharto, turut memberikan sambutan. Ia mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama selama menjabat.

 "Atas nama Pemkab Seruyan, kami sampaikan terima kasih atas pengabdiannya. Semoga senantiasa diberikan kesehatan dan pengabdian selama ini mendapatkan balasan dari Yang Maha Kuasa," tandas  Agus Suharto. (FAHRUL/H)