SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menyusut hampir 50 persen.

"Jumlah TPS setelah pemetaan sekarang 661, kalau jumlah TPS saat Pemilu 2024 ada 1.169. Jumlah 661 TPS untuk Pilkada nanti bisa berubah berdasarkan hasil coklit tapi biasanya tidak jauh perbedaanya," kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi, Minggu, 2 Juni 2024.

Penyusutan jumlah TPS tersebut karena ketentuan daftar pemilih tetap (DPT) setiap TPS pada Pemilu maksimal 300 pemilih sedangkan saat Pilkada maksimal 600 pemilih.

Jumlah TPS berkurang karena Pilkada lebih sederhana dan waktu yang diperlukan lebih sedikit. Kalau Pemilu ada 5 jenis pemilihan sementara Pilkada hanya 2 jenis pemilihan. 

"Kita tetap menggunakan pprinsip dalam pemetaan TPS bahwa tidak memisahkan 1 KK, tidak menggabungkan desa, dan melihat kondisi geografis daerah setempat," ujarnya. 

Misalnya di wilayah kota kita bisa maksimalkan 600 pemilih setiap TPS. Namun di wilayah pedesaan sulit menggabungkan TPS karena jarak yang jauh.

--page

"Ada pertimbangan yang menjadi ketentuan KPU sehingga tidak semua TPS ada 600 pemilih," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)