BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengelolaan Rumah Makan Royal Nusantara mengalami polemik dalam beberapa waktu terakhir antara JS dan Yun.
Ade Putrawibawa, S.H., Oky Octa Viyanco Lampe, S.H., M.H., Berkat, S.H., M.H., Firstrian Hadi Wiranata, S.H., Merissa Lie, S.H. selaku Tim Kuasa Hukum JS yang merupakan pemilik Rumah Makan Royal Nusantara angkat bicara Terkait terjadinya perseteruan kerjasama pengelolaan rumah makan SB (nama sebelumnya dari rumah makan Royal Nusantara).
"SB merupakan nama sebelumnya dari rumah makan Royal Nusantara yang dalam beberapa hari ini sengaja diviralkan oleh YUN melalui akun IG nya menuding dan sengaja menyebarluaskan kepada publik bahwa antara YUN dan JS telah terjadi perseteruan dengan menyebut bahwa seolah-olah JS lah yang berbuat salah," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 31 Mei 2024.
Ade Putrawibawa menjelaskan bahwa JS merupakan investor tunggal dalam kerjasama tersebut dimana JS telah menginvestasikan uangnya sebesar Rp 300 Juta.
"Namun seiring berjalannya waktu JS dikagetkan karena tiba-tiba Yun berkoar-koar menyampaikan kepada publik melalui akun IG nya bahwa ada investor lain yang juga menginvestasikan sejumlah dana yang nilainya diperkirakan antara Rp 150 Juta dan Rp 200 Juta," ucap Ade.
Sehingga, kata Ade, hal tersebut membuat JS akhirnya merasa perlu angkat bicara karena hal tersebut terjadi di luar sepengetahuan JS dan kalimat-kalimat yang dilontarkan Yun kepada JS seolah olah menyudutkan dan seakan mengadu domba JS dengan investor lain yang Yun sebut-sebut hal ini merugikan JS.
"Selama ini dalam perjanjian kerjasama yang disebut-sebut oleh YUN tidak ada nama investor lain, bahkan didalam struktur perusahaan yang digunakan Yun pun juga tidak ada nama dari investor lain sebagaimana yang telah Yun sebut-sebut," tegas Ade
Sementara itu, Berkat, menyampaikan bahwa opini-opini yang dibuat Yun tersebut tentunya sengaja menggiring opini publik sehingga membuat publik berpikir rumah makan Royal Nusantara lah yang salah dalam permasalahan ini dan terkesan sengaja agar rumah makan Royal Nusantara cacat dimata Publik, sehingga akibat hal tersebut rumah makan JS sering dikuntit orang-orang yang tidak dikenal.
"Tentunya hal ini mengganggu ketenangan JS dalam menjalankan usahanya, JS berinisiatif mengganti nama rumah makan tersebut karena Yun telah menyatakan mengundurkan diri dari kerjasama dan mengklaim nama rumah yang sebelumnya adalah miliknya," Papar Ade.
Selama ini JS sengaja tidak merespon permasalahan tersebut, Namun karena Yun juga telah berkoar-koar membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
"Pada faktanya sampai pada hari ini 31 Mei 2024 tidak juga ada penyelesaian secara hukum oleh Yun, ya kalau Yun serius memang ingin berproses secara hukum kita siap untuk menghadapinya," kata Firstrian Hadi.
--page
Oky Lampe juga menyampaikan bahwa tim Kuasa Hukum JS juga sudah mengirimkan somasi kepada Yun pada tanggal 30 Mei 2024 serta memberikan waktu 5 x 24 jam kepada Yun agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Jika dalam waktu tersebut Yun tidak juga beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tentunya kita selaku Tim Kuasa Hukum JS yang akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum yang lebih serius," tegasnya panjang lebar. (APRIANDO/R)









