BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan telah menyiapkan sarana prasarana dalam rangka penanggulangan bencana banjir di wilayah setempat.
Kepala Pelaksana BPBD Seruyan, Agung Sulistyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan beberapa alat dan perlengkapan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kita memiliki beberapa alat kelengkapan penanggulangan banjir seperti perahu ces, perahu karet, speedboat, termasuk pelampung yang sudah dibagikan ke desa-desa rawan banjir,” kata Agung Sulistyono, Minggu, 2 Juni 2024.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menetapkan status Siaga Darurat Banjir sebagaimana Surat Keputusan Bupati Seruyan Nomor 100.3.3.2/219/2024 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Banjir Kabupaten Seruyan Tahun 2024.
Agung menjelaskan bahwa status siaga darurat berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Seruyan selama 30 hari, mulai tanggal 28 Mei 2024 hingga 26 Juni 2024.
--page
Selain itu, status Tanggap Darurat juga ditetapkan untuk beberapa wilayah, yaitu Kecamatan Seruyan Tengah, Kecamatan Batu Ampar, dan Kecamatan Danau Seluluk selama 14 hari, mulai tanggal 28 Mei 2024 hingga 10 Juni 2024.
Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan bencana banjir di wilayah Kabupaten Seruyan.
Dengan persiapan sarana prasarana dan penetapan status darurat, diharapkan dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh bencana banjir serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak. (FAHRUL/j)









