BORNEONEWS, Gunung Mas - Saat ini bangunan sarang walet mulai menjamur di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Bahkan, cukup banyak sarang walet yang dibangun di kawasan padat penduduk, sehingga menganggu masyarakat.

Seorang warga Kuala Kurun, Radi, 35, menuturkan, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, khususnya di wilayah Kuala Kurun, telah banyak bangunan sarang walet yang dibangun oleh masyarakat. Bangunan sarang walet terkesan tidak teratur, bahkan ada sebagian yang berdiri ditengah pemukiman masyarakat.

“Dari pantauan saya, di Kuala Kurun sudah mulai banyak bangunan sarang walet yang berdiri. Dan mungkin akan terus bertambah,” ucap Radi saat dibincangi borneonews di Jalan Tamanggung Panji, Kuala Kurun, Jumat (3/6/2016)
.
Dia mengaharapkan, terkait semakin banyaknya bangunan sarang walet di wilayah Kabupaten Gumas. Pemkab harus membuat peraturan supaya keberadaan bamngunan sarang walet tidak mengganggu kepentingan masyarakat secara umum. Disamping itu, juga ada pemasukan daerah dari sarang walet.

“Kita tahun sarang walet memang usaha bagi sebagian masyarakat. Namun, kita harapkan jangan sampai membuat masyarakat disekitar sarang walet terganggu. Itu harus menjadi perhatian serius,” ucap dia.

Warga lainnya, Siswanto, 46, menuturkan, supaya bangunan sarang walet jangan sampai menyebabkan gangguan terhadap kepentingan umum. Untuk itu bagi masyarakat yang berminat membangun usaha sarang walet. Juga harus memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar supaya jangan sampai terganggu.

“Keberadaan sarang walet yang pasti menimbulkan suara dan itu bisa mengganggu. Hal tersebut juga harus diperhatikan dan perlu dilakukan pengaturan,” cetus dia.

Ia berharap, Pemkab Gumas akan membuat peraturan yang akan mengatur berbagai hal terkait pendirian sarang walet. Sehingga tidak mengganggu kepentingan umum dan masyarakat yang melakukan usaha sarang walet juga tidak terganggu. (EPRA SENTOSA/m)