BORNEONEWS, Kotim - Polres Kotawaringin Timur akan merazia peredaran petasan, dan mercon yang melanggar aturan. Menjelang bulan suci Ramadan 2016, sejumlah penjual petasan sudah mulai bermunculan di Kota Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Jajaran Polres Kotim akan memperketat aktivitas para penjual petasan di sejumlah pasar-pasar tradisional dan lapak-lapak di pinggir jalan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus kebakaran akibat bahan peledak ringan tersebut.

Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan melalui Wakapolres Kotim Kompol, Bronto Budiono mengatakan, mereka akan menertibkan peredaran petasan yang marak saat bulan Ramadan. “Pastinya kami razia petasan yang berbahan ledak tinggi dan tidak memiliki izin,” ujar Bronto, Jumat (3/6/2016).

Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat, dan juga menjauhkan warga dari bahaya petasan berdaya ledak tinggi tersebut.

Selain itu, Bronto mengatakan memperjualbelikan petasan yang mengandung daya ledak tinggi adalah melanggar aturan undang-undang. Karena kalau sampai ditemukan di lapangan nantinya, hukuman tegas menanti para pedagang. “Nanti kami agendakan kegiatan razia petasan di sejumlah tempat, guna mencegah keberadaannya di masyarakat,” ungkap Bronto.

Selain itu, mereka juga melakukan pengawasan pada masyarakat, trutama remaja yang gemar bermain petasan. Aparat hanya mengizinkan penggunaan petasan berbentuk kembang api. Itupun dalam ukuran kecil, sedangkan kalau ukuran besar maka akan dilarang. (M. HAMIM/N).