BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menanggapi berbagai permasalahan yang muncul dari kegiatan pertambangan di Kecamatan Kumai, Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman menegaskan, perusahaan tambang wajib melengkapai perizinan untuk beroperasi.
Berbagai persoalan di lapangan, harus segera diselesaikan oleh Tim Satgas Penyelesaian Konflik Sosial (PKS). Sehingga, tidak menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan.
"Silakan dicek, kami tegas untuk masalah ini, Selagi mereka tidak melengkapi izin, maka akan ditindak tegas, dimana tindak tegas itu adalah larangan untuk beroperasi. Terus terang saja, masalah pertambangan ini sangat kompleks dan rumit, ini yang harus segera disikapi oleh Tim Satgas PKS Kobar," ujar Kapolres Kobar saat dikonfirmasi belum lama ini.
Menurut Yusfandi, masalah yang rumit di areal pertambangan yang ada di Kecamatan Kumai ini misalnya masalah sengketa lahan, tumpang tindih SKT maupun sertifikat lahan.
Bahkan masalah IUP. Untuk satu IUP saja bisa di pegang oleh beberapa perusahaan. Lantas siapa penanggung jawab dari IUP itu sendiri.
"Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi, perizinannya belum lengkap sudah berani membangun pelabuhan, hal ini yang membuat kami harus bertindak tegas, jangan sampai kami ini dibenturkan dengan masyarakat," tutupnya.
--page
Menurutnya, kasihan masyarakat yang saat ini sudah ada yang melakukan kredit kendaraan dengan harapan bisa mendapatkan penghasilan dari angkutan tambang itu, namun ternyata terkendala operasional.
"Kami tegas dalam hal ini, maka jangan heran hingga saat ini banyak perusahaan tambang belum berani kirim barang," tuturnya.
Kapolres melanjutkan, untuk menarik benang kusut di dalam permasalahan pertambangan di Kumai itu, Ditkrimsus Polda Kalteng telah turun langsung ke lokasi. Untuk sementara, bagi perusahaan yang belum lengkap perizinannya dari Kementrian, diminta tidak beroperasi dahulu.
"Kami selama ini berupaya agar kamtibmas tetap kondusif. Untuk itu, kami harapkan kita duduk satu meja baik pemerintah daerah, BPN dan Instansi lainnya, untuk sama-sama membahas masalah di lokasi pertambangan tersebut, agar tidak menimbulkan gejolak dan ujungnya kami yang dibenturkan dengan masyarakat," pungkasnya. (DANANG/Y)









