KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan teknis (Bimtek)/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, bertempat di Ballroom Permata Inn pada Senin, 3 Juni 2024.

Kegiatan yang diikuti para pelaku UMKM dan pelaku usaha non UMK ini juga sekaligus diisi dengan Bimtek/sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2024.

Bimtek ini dibuka oleh Pj Bupati Kapuas yang diwakili Asisten II Setda Kapuas, Vitrianson dan dihadiri Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan serta sejumlah kepala SOPD, narasumber dan lainnya.

"Kami apresiasi terlaksananya kegiatan ini, harapannya dapat memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan para pelaku usaha terkait implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan /sosialisasi LKPM," kata Vitrianson saat membuka acara.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan mengharapkan kiranya seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan dari awal sampai selesai.

--page

"Harapannya dapat memberi pengetahuan dan pemahaman sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas dari pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha dan memenuhi segala kewajiban berusaha," ucap Pangeran.

Sehingga, akan dapat terhindar dari sanksi terhadap ketidaksesuaian /ketidakpatuhan pelaku usaha atas ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapaun sebagai pemateri adalah Alfian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. (DODI/H)