BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 secara riil telah sesuai.
“Sebagaimana niat pemerintah daerah, untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah,” tuturnya saat mewakili gubernur di DPRD Kalteng, Senin, 3 Juni 2024.
Selain itu memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pelaksanaannya tersebut diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehatian-hatian, serta lebih fokus pada peningkatan Pembangunan Infrastruktur, pengembangan konektivitas destinasi pariwisata.
Mencakup, pengembangan ekonomi hijau dan sertifikat masyarakat adat untuk Kalteng Elok, pengembangan rumah ibadah.
--page
Termasuk, institusi Pendidikan keagamaan dan komunitas adat, mempercepat pengembangan kawasan food estate, mempercepat pemulihan ekonomi dan peningkatan Koperasi dan UMKM. (HERMAWAN DP/H)









