PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rencananya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat kembali akan menyalurkan insentif kepada para guru ngaji dan tokoh agama non muslim tahun ini.

Insentif tersebut bakal dialokasikan, Pemkab Kobar pada 415 tokoh agama yang terdiri dari 300 guru ngaji dan 115 tokoh agama non muslim.

Pj. Bupati Kobar Budi Santosa, Senin, 3 Juni 2024 menjelaskan hal tersebut disampaikannya dalam acara sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKT) bagi Pekerja Sektor Informal di Kobar 31 Mei 2023 di Aula Kia Gede Kantor Bupati yang dihadiri oleh para tokoh agama dan guru ngaji dari seluruh kecamatan di Kobar.

Pj. Bupati mengatakan penyaluran insentif ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam pembangunan di bidang keagamaan. 

"Pembangunan spiritual seringkali dilupakan, padahal hal itu penting sekali, kita harus selaras dalam membangun baik fisik maupun spiritual," jelasnya.

Menurut Pj. Bupati,  generasi muda harus dibentengi dengan pendidikan agama yang kuat, dan di sinilah peran penting para guru ngaji dan tokoh agama.

"Harapannya dengan adanya insentif ini, para guru ngaji dan tokoh agama non-muslim dapat semakin terdorong untuk melaksanakan tugas dan peranannya dalam meningkatkan kualitas keagamaan umat dan masyarakat di Kobar," jelasnya.

Pj. Bupati mengatakan dengan langkah ini, Pemkab Kobar berharap dapat memperkuat fondasi spiritual masyarakatnya serta mendorong terciptanya harmoni dan toleransi antar umat beragama di kabupaten yang memiliki julukan Bumi Marunting Batu Aji ini. (WAHYU KRIDA/R)