BORNEONEWS, Moskow - Mantan presiden dan capres Amerika Serikat Donald Trump mengatakan kepada Fox News, Minggu (2/6/2024) bahwa dia siap menghadapi kemungkinan hukuman penjara jika pengadilan di New York memutuskan dirinya bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen bisnis.
"Saya oke dengan hal itu," kata Trump kepada stasiun televisi tersebut, seraya menambahkan bahwa dia "tidak yakin publik akan menerima (hukuman penjara tersebut)".
Trump juga mengatakan bahwa kemungkinan hukuman seperti itu akan menjadi "titik terburuk" yang "akan sulit diterima oleh masyarakat," seperti dikutip oleh Fox News.
Trump juga menyebut kasus ini sebagai bentuk campur tangan pemilu di tengah kampanye pemilihan presiden AS pada 2024. Jika mampu menargetkan dirinya, menurut Trump, pengadilan juga dapat mengincar "siapa pun".
Sumber: Sputnik/ANTARA
Trump Siap Hadapi Hukuman untuk Dijebloskan ke Penjara
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Anggota DPR Tolak Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Definisi Korupsi
Kantongi Dukungan 80 Persen PK, Siyono Percaya Diri Maju Musda Golkar Kotim
Ketua DPRD Palangka Raya Hadiri HUT ke-62 Golkar Ziarah ke TMP Sanaman Lampang
HUT ke-62, Golkar Kotim Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Yuliana Dewi Terpilih Aklamasi Pimpin Perempuan Bangsa PKB Palangka Raya
DPR Dorong Kajian Undang-Undang Khusus Antiperundungan
Komentar (0)
Memuat komentar…







